Bulan: Agustus 2026

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Kandangan – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pembinaan Intelektual (Kecerdasan) Narapidana. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan     Kerja sama ini merupakan wujud sinergi kedua instansi dalam mendukung pembinaan narapidana, khususnya melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan, dan kemampuan intelektual sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.     Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk…

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.   Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU…

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara korupsi dana PKBM tahun 2023-2024 sekarang masih proses penyelamatan aset terus dilakukan.   Keberhasilan itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan eksekusi pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap( inkracht) dalam upaya memulihkan kerugian negara.   Rustandi Gustawirya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dana yang berhasil dipulihkan berasal dari rampasan, pembayaran uang pengganti dari terpidana. Uang tersebut disetorkan ke kas negara dengan ketentuan sesuai peraturan perundangan undangan.   ” Ini semua adalah komitmen kami untuk tidak menjatuhkan hukuman badan saja, tetapi memastikan uang rakyat…
Pengaduan via WA?