Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasuruan, Pasuruannews.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya tertunda cukup lama. Pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/05/2026) siang. Kegiatan paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD beserta anggota DPRD kabupaten Pasuruan. Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan. Diketahui Ketiga regulasi yang disahkan…
