Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan
Bangil, Pasuruannews.com – Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur ditengah jalan. Tuduhan tersebut resmi ditolak oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan verifikasi dokumen dan memanggil sejumlah saksi untuk ditindaklanjuti. Hasil verifikasi dokumen dan saksi menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dinyatakan “bersih” dari indikasi korupsi. Sehingga kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini. Tidak hanya itu hasil dari penyelidikan dokumenkeuangan menunjukkan tidak adanya indikasi kerugian negara. Juga tidak ada dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasuruan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut. Sebelumya menurut Kasatreskrim Adimas Firmansyah telah…
