Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

img 20260806 wa0038

Kandangan – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pembinaan Intelektual (Kecerdasan) Narapidana. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan

 

Advertisement

 

Kerja sama ini merupakan wujud sinergi kedua instansi dalam mendukung pembinaan narapidana, khususnya melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan, dan kemampuan intelektual sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Baca juga:  Rapat Paripurna ke-III Jawaban Bupati Pasuruan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan

 

 

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Pembinaan yang berkualitas tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga meningkatkan kemampuan intelektual warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan memperoleh bekal pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat sebagai persiapan untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” Ungkapnya.

 

 

Penandatanganan PKS ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Kandangan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan.

Baca juga:  Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

 

#kemenimipas

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#guardandguide

#infoimipas

kanwilditjenpaskalsel

rutankandangan

 

Kontributor : Tim Humas Rukanda

 

Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.

Advertisement

Pengaduan via WA?