Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama Rosyidin di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada 3 Mei 2026. Peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, kedua korban sama-sama mengalami luka. Namun, situasi memanas ketika salah satu korban diduga justru menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok warga yang diduga merupakan keluarga dari pihak lain yang terlibat kecelakaan. Perwakilan keluarga korban, Khotibyani, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan yang terjadi tidak dapat dibenarkan, terlebih korban juga mengalami luka serius…
