7 Bulan Menanti Keadilan
Medan – Pasuruannews.com Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Maryati (39) mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Laporan tersebut telah diterima Polrestabes Medan sejak 7 Oktober 2025, namun hingga akhir Mei 2026, menurutnya belum terdapat kepastian hukum yang jelas terkait perkembangan perkara tersebut. Maryati menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Korban berinisial RR, yang masih berstatus pelajar, diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial…
