RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN
Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman Rikardo Hutapea, tahanan titipan Polres Toba dalam perkara narkotika, yang ditemukan dalam kondisi kritis di kamar hunian pada Jumat (25/9/2026) dini hari.
Pihak Rutan Balige membantah adanya intimidasi maupun dugaan perlakuan kekerasan terhadap almarhum selama menjalani masa penitipan tahanan. Namun, Rutan menegaskan bahwa penyebab pasti kematian dan mekanisme kejadian sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans J. Sialoho, menyusul peristiwa yang kini menjadi perhatian publik.
Leo menjelaskan, Herman mulai dititipkan di Rutan Balige sejak 14 September 2026. Selama berada di dalam rutan, menurut pihaknya, almarhum menjalani prosedur penerimaan tahanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
Tidak ada sedikit pun intimidasi ataupun kekerasan dari warga binaan lain. Kita tetap menjalankan sesuai SOP yang ada,” tegas Leo.
Ditemukan Kritis, Petugas Lakukan Pertolongan Darurat
Berdasarkan keterangan pihak Rutan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 01.25 WIB, setelah petugas mendengar teriakan dari salah seorang warga binaan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar hunian dan menemukan Herman dalam kondisi kritis, dengan bagian leher terikat menggunakan selimut.
Petugas jaga, Karupam, dan Wakarupam selanjutnya membawa Herman ke Klinik Pratama Rutan sekitar pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena kondisinya dinilai kritis, petugas memberikan oksigen, berkoordinasi dengan tenaga medis, dan segera melakukan rujukan darurat ke rumah sakit.
Herman tiba di RS HKBP Balige sekitar pukul 01.38 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dokter pada pukul 01.43 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Rangkaian tindakan tersebut, menurut pihak Rutan, merupakan upaya penanganan darurat setelah petugas mengetahui kondisi korban.
Pihak Rutan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres Toba selaku pihak penitip tahanan serta menghubungi keluarga almarhum.
Pemeriksaan Fisik Temukan Jejas di Bagian Leher
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Herman dibawa ke RSUD Porsea sekitar pukul 03.23 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan fisik melibatkan tenaga medis forensik, petugas medis Rutan, pihak kepolisian, serta keluarga korban.
Perawat Rutan Kelas IIB Balige, Kartika Sitorus, yang turut berada di ruang jenazah saat pemeriksaan, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik saat itu, tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh almarhum.
Dinyatakan tidak ada jejas apa pun berupa kekerasan terhadap jenazah tersebut. Hanya terdapat jejas seperti tali berukuran kurang lebih 30 sentimeter di bagian depan leher,” ujar Kartika.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan hasil pengamatan pemeriksaan fisik awal dan bukan kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Kartika menegaskan, hasil pemeriksaan lebih lanjut masih berada di tangan penyidik.
“Kalau untuk hasilnya masih di tangan pihak penyidik,” katanya.
Dengan demikian, penyebab pasti kematian Herman belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan pemeriksaan fisik yang disampaikan pihak Rutan.
Rutan Jelaskan Selimut, Tidak Temukan Benda Tajam
Dalam keterangannya kepada wartawan, Leo juga menjelaskan bahwa selimut yang ditemukan dalam peristiwa tersebut merupakan selimut berukuran badan.
Menurut penjelasan pihak Rutan, selimut itu ditemukan dalam kondisi terbagi menjadi dua bagian, dengan salah satu bagian digunakan pada leher korban.
Leo menyebut petugas tidak menemukan benda tajam yang diduga digunakan untuk memotong atau merobek selimut tersebut di kamar hunian.
Namun, terkait bagaimana selimut itu dirobek, mekanisme ikatan, serta posisi korban ketika ditemukan, pihak Rutan tidak memberikan kesimpulan final.
Pihaknya menyerahkan pendalaman seluruh aspek kejadian kepada aparat berwenang.
“Ini sedang ditangani pihak yang berwenang. Kita tunggu saja hasil penyidikan dari pihak Polres,” ujar Leo.
Sikap tersebut menegaskan bahwa Rutan Balige tidak ingin berspekulasi mengenai kronologi maupun penyebab kematian sebelum proses penyidikan selesai.
Bantah Intimidasi, Rutan Serahkan Fakta kepada Penyidik
Leo kembali menegaskan bahwa selama Herman menjalani masa penitipan di Rutan Balige, pihaknya tidak mengetahui adanya intimidasi maupun perlakuan kekerasan terhadap almarhum.
Ia juga menyebut Herman tidak pernah membuat keributan atau kegaduhan selama berada di dalam rutan.
“Selama menjalankan masa titipan di sini, tidak ada yang membuat kegaduhan atau keributan,” ungkapnya.
Pihak Rutan menyatakan seluruh tindakan petugas setelah menemukan Herman dilakukan melalui pengecekan kondisi, pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga koordinasi dengan kepolisian dan keluarga.
Terkait informasi bahwa keluarga telah menerima kematian almarhum, pihak Rutan menyebut telah dilakukan koordinasi dan terdapat surat pernyataan dari pihak keluarga.
Namun, penerimaan keluarga terhadap kematian tersebut tidak dengan sendirinya menggantikan proses penyelidikan mengenai penyebab dan mekanisme kejadian.
Penyidik tetap menjadi pihak yang berwenang melakukan pendalaman dan menyampaikan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Penyebab Kematian Belum Final, Publik Diminta Menunggu Hasil Resmi
Pihak Rutan Kelas IIB Balige menyatakan menghormati sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang. Seluruh hasil penyidikan terkait penyebab kematian, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya faktor lain diserahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Rutan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Klarifikasi Rutan Balige menjadi bagian dari penjelasan awal kepada masyarakat. Sementara itu, kesimpulan mengenai penyebab kematian Herman Rikardo Hutapea tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, pihak Rutan Balige belum menyampaikan hasil penyidikan final mengenai penyebab kematian almarhum.
Keterangan mengenai tidak adanya tanda kekerasan lain merupakan hasil pemeriksaan fisik sebagaimana disampaikan pihak Rutan, bukan penetapan final atas seluruh rangkaian peristiwa.
Publik kini menantikan hasil penyidikan yang transparan, objektif, dan berdasarkan bukti untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai peristiwa meninggalnya tahanan titipan Polres Toba tersebut.

