Remisi Lebaran untuk 137 Warga Binaan di Rutan Balige
BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 137 warga binaan pemasyarakatan, Sabtu, 21 Maret 2026. Pemberian remisi berlangsung tertib dan khidmat. Dari jumlah itu, sebanyak 134 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Adapun tiga lainnya memperoleh Remisi Khusus II, yang berpotensi langsung bebas setelah masa pidananya berkurang. Kepala Rutan Balige menyatakan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Hak itu, kata dia, diberikan kepada mereka yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.…
