Kajari Pasuruan Berganti, Pisah Kenal dari Teguh Ananto berganti ke Nurul Hisyam

Kajari Pasuruan Berganti, Pisah Kenal dari Teguh Ananto berganti ke Nurul Hisyam

img 20251203 wa0038

Pasuruan, pasuruannews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan (Kejari Pasuruan) resmi ganti pemimpin dari pejabat lama ke pejabat baru Pada Selasa malam (02/12/2025), Teguh Ananto, SH., MH., berakhir masa dirangkum sebagai Kajari Pasuruan.

Sebaliknya jabatan tersebut diserahkan kepada Dr. Nurul Hisyam, ST., SH., MH. — menandai dimulainya era kepemimpinan baru di lembaga penegak hukum daerah ini.

Advertisement

Acara serah terima jabatan berlangsung khidmat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kota Pasuruan, di hadapan unsur Forkopimda, pejabat daerah, OPD, dan tokoh masyarakat. Dalam perayaannya, Teguh Ananto menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas dukungan semua pihak selama masa baktinya, serta harapan agar menginginkan sinergi berjalan dengan baik di masa depan.

Baca juga:  Forkopimda Jatim Silaturahmi Dan Takziyah Ke Pondok Pesantren Annidhomiyah, Pemekasan

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nurul Hisyam menyatakan siap mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta dukungan dari Forkopimda, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencantumkan — menegaskan komitmen memperkuat kerja sama antar instansi demi penegakan hukum dan stabilitas wilayah Pasuruan.

Pergantian ini mendapat sambutan positif dari pemangku kebijakan di Pasuruan. Dalam berbagai hal, pejabat daerah mengapresiasi kinerja Kajari lama, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor ke depan untuk menjaga kondusivitas dan keadilan di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:  Bank Mina Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Produktif, Tiga Raperda Non-APBD Resmi Disahkan DPRD Pasuruan

Dengan beralihnya tongkat komando ke tangan Nurul Hisyam, masyarakat menaruh harap agar Kejari Pasuruan semakin tangguh, transparan, dan proaktif. Perubahan ini diharapkan membawa penyegaran organisasi, peningkatan sinergi, dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat. (Mifta)

Advertisement

Pengaduan via WA?