e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan
Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui sendiri oleh pemerintah namun belum terselesaikan. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah kewajiban pengusaha melakukan deposit di awal sebelum truk diperbolehkan mengangkut hasil tambang keluar, pernyataan Ismail Makky Ketua Format Pasuruan dalam audiensi, dengan DPRD Kab. Pasuruan, Kamis 1 Oktober 2026
Berdasarkan data yang dihimpun, beban riil pengusaha tambang saat ini terbilang sangat tinggi. Tarif dasar pajak MBLB sebesar 20 persen (berdasarkan Pasal 42 Perda Nomor 3 Tahun 2023) ditambah dengan adanya Opsen Pajak MBLB sebesar 25 persen yang disetorkan ke kas Provinsi, membuat total beban pajak pengusaha mencapai kisaran 25 persen dari nilai jual hasil tambang. Sementara itu, target penerimaan Pajak MBLB Tahun Anggaran 2026 dipatok fantastis mencapai Rp20.804.018.469 yang dikhawatirkan memicu tekanan berlebih bagi petugas lapangan dalam “mengejar setoran”.
Polemik kian runcing menyusul implementasi sistem e-MBLB yang diatur dalam Perbup Nomor 17 Tahun 2025 jo. Perbup Nomor 35 Tahun 2026. Meskipun pemerintah daerah berdalih kebijakan ini masih dalam “tahap uji coba”, praktiknya di lapangan telah menimbulkan konsekuensi penuh yang merugikan pengusaha.
Kondisi ini memicu kritik keras karena pengusaha harus menanggung risiko operasional dan penahanan kendaraan, sementara kesiapan sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengembalian pajak saat terjadi kesalahan belum jelas.
Menanggapi carut-marut tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam FORMAT secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk bersikap. FORMAT menuntut agar DPRD segera meminta adanya audit teknis independen, bukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan sistem, serta mendesak Pemkab Pasuruan untuk membuka solusi konkret atas 11 kendala tersebut sebelum sistem diberlakukan secara penuh.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam Audensi ini menyikapi semua 4 perkara atau temuan format yang ada dilapangan ” Kami ucapkan terimakasih atas informasi atau temuan teman teman format. Semua masukan ini akan segera kami tindak lanjuti. Kita akan lakukan rapat kerja (Raker) bersama para OPD dan hasilnya nanti akan kita informasikan kepada teman-teman Format,” tandasnya.(Red)

