Kanwil Imigrasi NTT bersama Bupati TTU : Optimalisasi Akses dan Layanan Keimigrasian di Wilayah TTU bagi Masyarakat Perbatasan Sekitarnya

Kanwil Imigrasi NTT bersama Bupati TTU : Optimalisasi Akses dan Layanan Keimigrasian di Wilayah TTU bagi Masyarakat Perbatasan Sekitarnya

img 20260524 wa0016

Kefamenanu – Pasuruannews.com Jumat, 22 Mei 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT bersama Pemda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membahas rencana peningkatan layanan keimigrasian di wilayah TTU demi menghadirkan akses keimigrasian yang lebih dekat kepada masyarakat perbatasan dan sekitarnya. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang bersama tim lengkap didampingi Kasubag TU Imigrasi Atambua Ridwan Alfarisi Tanjung dan jajarannya bertemu Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, di sela-sela pendampingan kunjungan kerja tim Direktorat Jenderal Imigrasi pada kantor Imigrasi Atambua dan Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Haumeniana dan Pos Imigrasi lainnya.

 

Advertisement

Sebelumnya, Kamis, 21 Mei 2026, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang telah melangsungkan pertemuan bersama Bupati TTU di Kupang berdiskusi terkait peningkatan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan kabupaten TTU. Dalam kesempatan itu, Arvin menyampaikan sinergi lintas sektor mendorong kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat perbatasan yang mudah diakses, cepat dan terpercaya, sehingga direncanakan akan membuka layanan keimigrasian di kota Kefamenanu.

Baca juga:  Sinergitas Polres Blitar, TNI, dan BPBD Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Dam Sungai Berut Jatinom

 

Saroha Manullang sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT yang sebelumnya telah berhasil dan sukses perihal hibah lahan dan gedung untuk pembentukan beberapa Kantor Imigrasi baru diberbagai tempat dan daerah diterima langsung Bupati TTU di ruang kerja dan membahas salah satu isu strategis terkait permohonan hibah aset Pemda TTU untuk Pos Imigrasi Haumeniana yang saat ini kondisi pos tersebut dinilai kurang layak dan nyaman. Box bekas konteiner dijadikan tempat pemeriksaan pos imigrasi Haumeniana tanpa infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai. Pemda TTU melalui mekanisme hibah aset daerah diharapkan dapat memberikan dukungan berupa bangunan yang layak bagi operasional pos imigrasi tersebut.

 

Dalam sesi tatap muka yang berlangsung hangat, kedua belah pihak menyepakati pentingnya membangun koordinasi dan tindak lanjut terkait hibah aset daerah untuk digunakan sebagai pos Imigrasi Haumeniana serta rencana jangka panjang pembentukan kantor imigrasi Kefamenanu. Bupati TTU menyampaikan ini merupakan momentum transformasi nyata bagi pelayanan keimigrasian di kabupaten TTU agar semakin Tangguh dalam melindungi masyarakat perbatasan serta menjaga kedaulatan bangsa di wilayah perbatasan dan sekitarnya. Akses yang jauh bagi masyarakat TTU tentunya menimbulkan biaya, waktu dan tenaga yang membebani masyakarat untuk memperoleh dokumen perjalanan berupa paspor. Kehadiran Kantor Imigrasi di Kefamenanu merupakan tonggak sejarah dalam pendekatan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran Imigrasi di Kabupaten TTU dan sekitarnya sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif dan solutif serta ikut memajukan perekonomian daerah sekitarnya

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Resmikan Ruang Pelayanan Wicaksana Laghawa di Mako Polsek Pasrepan

 

Tatap muka ini menunjukkan komitmen bersama Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dan Pemda TTU guna penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan sekitarnya. Sebagai Kantor Imigrasi Induk, sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Atambua Yusuf Ginting dan jajaran bertekad merealisasikan peningkatan layanan dengan skema pelayanan _Eazy Paspor_ secara periodik 2 (dua) kali dalam sebulan (minggu pertama dan ketiga) bagi masyarakat TTU dan sekitarnya pada pos Imigrasi Kefamenanu yang terletak di Aplasi.

 

Fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan menjadi penting guna memastikan keamanan negara sekaligus sebagai fasilitator pembangunan ekonomi. Peningkatan koordinasi bersama Pemerintah Daerah semata-mata dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan akses kepada masyarakat perbatasan untuk memperoleh dokumen perjalanan yang sah dan berlaku, ujar Saroha. Di akhir tatap muka, kedua belah pihak menyepakati tindak lanjut dengan melihat lahan di KM 6 Kota Kefamenanu sebagai lahan yang nantinya akan diplotkan sebagai kantor Imigrasi Kefamenanu serta peninjauan bersama Bupati dan jajaran Pemda TTU pada pos Imigrasi Haumeniana dalam waktu dekat.

Advertisement

Pengaduan via WA?