Sengketa Lahan SDN Jeladri 1 Masih Jalan Buntu, DPRD Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Pasuruan,pasuruannews.com,– Sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait tanah yang kini digunakan sebagai lokasi SDN Jeladri 1, Kecamatan Winongan, belum menemukan titik temu. Audiensi yang digelar pada Senin (07/07/2025) bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan tidak menghasilkan keputusan konkret. Persoalan ini bermula dari klaim ahli waris yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga mereka dan belum pernah dijual kepada pihak manapun. Bahkan, selama ini pembayaran pajak atas tanah tersebut dilakukan oleh ahli waris. Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, menegaskan bahwa lahan SDN Jeladri 1 telah digunakan untuk kegiatan belajar…