Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

img 20260804 wa0014

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.

 

Advertisement

Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Baca juga:  Pemkab Pasuruan Segera Benahi Dua Bendungan Tua di Gempol, Petani Senang Dapat Kepastian Air Irigasi

 

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).

 

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Baca juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak Bersama Santri Ponpes Sabilunnajah

 

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

 

Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.

Baca juga:  Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

 

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.

 

Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(MS)

Advertisement

Pengaduan via WA?