Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu        

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu        

img 20260423 wa0013

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres Simalungun 20/04/2026

 

Advertisement

Pasalnya, slogan bebas pungli yang digembar gemborkan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Firman darmansyah tidak berlaku di SATPAS Polres Simalungun

 

Hal itu terbongkar saat salah seorang warga Medan Denai berinisial (CB.A) menelusuri isu pungli di satpas polres Simalungun mengurus SIM C baru miliknya sendiri

 

“CB.A masuk kedalam satpas serta menjumpai seorang oknum polisi disatpas tersebut

Baca juga:  Kecamatan Kemiri MTQ Ke-15 Tingkat Kecamatan, 160 Peserta Berlomba di 4 Arena Berbeda

 

Kemudian oknum tersebut menanyakan, kamu mau ikut ujian atau langsung nembak dan dijawab pemohon SIM (CB.A)nembak aja berapa biayanya

 

” Kemudian oknum tersebut merincikan biaya untuk menerbitkan sim tersebut, kalau untuk sim nembaknya 500 ribu, tanpa ada mengikuti ujian langsung poto ” Ucap oknum polisi kepada pemohon sim

 

“Setelah sim pemohon tersebut selesai,(CB.A) diarahkan untuk membuat testimoni mengenai pembuatan sim yang direkam oleh oknum polisi tersebut, setelah testimoni tersebut selesai pemohon langsung menyerahkan uang sebesar 500 kepada oknum polisi

Baca juga:  Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

 

“Yang dikesalkan (CB.A) seluruh pemohon sim yang berada didalam satpas tersebut semuanya tidak ada yang melalui proses mengikuti ujian teori dan praktek

 

(CB.A)juga meminta kepada bapak kapolda sumut agar mencopot dari jabatan Kapolres Simalungun & kasat lantas polres Simalungun di copot dari jabatannya dikarenakan tidak mampu atau gagal mengawasi anggotanya bahkan diduga juga terlibat didalam pungli sim yang Terstruktur Sistematis dan Masif

 

Ditempat terpisah 22/04/2026, awak media juga berusaha untuk konfirmasi ke Kapolres Simalungun terkait pungli yang menguntungkan diri pribadi dan merugikan masyarakat, akan tetapi Kapolres Bungkam Seolah tutup mata.

Baca juga:  100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Menerima Becak Listrik dan Sembako

 

(Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?