KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-Gus Shobih Menang dalam Pilkada 2024
Pasuruan, Pasuruannews.com – Setelah dua hari rapat rekapitulasi suara akhirnya KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Nomor urut 2 H.M Rusdi Sutejo dan M.Shobih Asrori memenangkan kontestasi Pilkada Pasuruan tahun 2024. Kamis (5/12/2024)
Setelah tahapan-tahapan Rekapitulasi Suara dimulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten diadakan, pasangan Rubih (Rusdi- Gus Shobih) dinyatakan unggul mutlak dengan perolehan suara 542.875 suara sah. Sedangkan pasangan Mudah (Gus Mujib – Ning Wardah) hanya berhasil memperoleh 327.126 suara sah. Dengan jumlah suara sah sebanyak 870.002 dan suara tidak sah 37.371 suara.
Ainul Yaqin selaku ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyatakan penghitungan suara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sudah selesai. Proses Rekapitulasi di Kabupaten Pasuruan ini disaksikan langsung oleh Saksi kedua calon dan diawasi ketat Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
“Alhamdulillah proses Rekapitulasi berjalan lancar tanpa terkendala termasuk kejadian khusus ataupun keberatan para saksi. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja maksimal dan berdedikasi tinggi selama tahapan pilkada ini” ujarnya.
Menurut Ainul Yaqin bahwa pasangan RUBIH ditetapkan sebagai pemenang dalam rapat pleno penetapan hasil.
“Setelah rapat pleno Provinsi selesai, menunggu penetapan MK, jika tidak ada gugatan, maka maksimal 3 hari kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih,” tutupnya. (Red)