9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

img 20261011 wa0007

Pasuruannews.com – BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menerima hak Pembebasan Bersyarat (PB), Minggu (11/10/2026).

 

Advertisement

Pemberian hak tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus langkah menuju reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

 

Pembebasan Bersyarat bukan sekadar kesempatan untuk kembali ke lingkungan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kehidupan yang lebih baik, serta membuktikan komitmen untuk menjalani hidup secara bertanggung jawab.

Baca juga:  Kolaborasi Polda Jatim dan Unesa Luncurkan KTSM Semeru, Terobosan Program Ketahanan Pangan

 

Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya melalui perilaku positif, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kesungguhan dalam menjalani proses perubahan diri.

 

Melalui program pembinaan pemasyarakatan, warga binaan didorong untuk mempersiapkan diri agar mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial, memperbaiki hubungan dengan keluarga, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

 

Sembilan warga binaan, sembilan kesempatan untuk memulai lembaran baru. Masa lalu menjadi pelajaran, sedangkan masa depan harus diperjuangkan dengan perubahan nyata dan tanggung jawab.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Akpol 97.Kapolri Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendaliam Covid 19

Melangkah kembali, menata masa depan.

#RutanBalige #Pemasyarakatan #PembebasanBersyarat #Kemenimipas #Ditjenpas #PemasyarakatanPastiBerdampak

Advertisement

Pengaduan via WA?