Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Tahun Anggaran 2024 Oleh Bupati Kabupaten Pasuruan

Pasuruannews.com,-Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) tahun 2024 oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja kepada DPRD .
Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Syamsul Hidayat, Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja, Sekda, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.
Rusdi Suteja Bupati Kabupaten Pasuruan berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewa atas semua rekomendasi,masukan, saran, kritik, dan masukan perbaikan atas kebijakan yang akan diambil demi pembangunan Kabupaten Pasuruan di tahun 2025 maupun di tahun tahun mendatang.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterima kasih atas segala rekomendasi dari anggota DPRD semua, ini akan kami jadikan sebagai pedoman untuk menyusun kebijakan, “ujannya, senen 24/03/2025.
Rekomendasi DPRD ini akan kami teruskan kepada OPD untuk dijadikan pedoman dan pegangan dalam merumuskan kebijakan anggaran, tentu rekomendasi dan saran DPRD akan kami jadikan faktor untuk meningkatkan kinerja, inovasi agar terjadi perubahan di Kabupaten Pasuruan.
Untuk membangun Kabupaten Pasuruan ini tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi sinergitas, dari semua pihak agar Kabupaten Pasuruan bisa maju sejahtera dan bekeadilan, paparnya.
Ketua DPRD Syamsul Hidayat mengatakan paripurna LKPJ tahun 2024 , saya terima dan LKPJ Bupati ini sudah sesuai akhirnya diputuskan untuk diterima, kritikan yang konstruktif dari DPRD bisa dijadikan bagian penyempurnaan kinerja semoga Kabupaten Pasuruan semakin lebih baik,maju,sejahtera dan berkeadila, Ujarnya.
Bambang Yulianto Putro Juru bicara komisi 1 mengatakan ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar ada perbaikan berbagai pelayanan kedepan dan masyarakat bisa merasakan dampak positif nya, Komisi 1 juga meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih komunikatif bersama legislatif dalam menjalin kerjasama sehingga terciptanya mitra pembangunan yang harmonis “Ucapnya.
Khoirul Anam Juru bicara komisi 3 mengapresiasi atas diraihnya penghargaan yang cukup membanggakan selama 1tahun terakhir, yaitu predikat, wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah, dan penghargaan pemerintah daerah tersebut merupakan kerja sama dari berbagai pihak, yaitu jajaran DPRD dan seluruh komponen masyarakat “tuturnya.(Slh)