pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT)
Pasuruan, pusuruannews.com,- pemusnahan barang bukti di kejaksaan kabupaten Pasuruan di selenggarakan pada tanggal 3/6/25 barang bukti berupa rokok ilegal berserta hp dan obat jenis pil minum- minuman keras sabu -sabu yang sangat pengaruh Bagi rakyat di kabupaten Pasuruan. (slh)