Tidak Kantongi Ijin, Kegiatan Dua Pt Ini Dihentikan Paksa
NGANJUK, pasuruannews.com – Tingginya mobilitas truck tronton bermuatan padas batu (dastu) dari arah Kediri yang masuk Ke Nganjuk dalam sebulan terakhir di tindak tegas Pemkab Nganjuk. Truck-truck tersebut di operasikan oleh PT. Prima Mandiri Intipack di Kecamatan Baron dan PT. Sedan Jaya Abadi di Kecamatan Gondang. Kedua PT tersebut di tengarai belum mengantongi izin. Melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Pemkab Nganjuk terjun langsung ke lapangan dan menghentikan paksa kegiatan timbunan kedua PT tersebut. Penutupan dan penghentian kegiatan ini langsung dengan menandatangani berita acara. Salah satu pengusaha tambang asal Desa Margopatut mengapresiasi tindakan tegas dari Pemkab Nganjuk , menurutnya kegiatan…
