Polemik Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK : Dimas Prayoga- Korpus BEM Nusantara Segera Laksanakan Putusan MK
JAKARTA.Pasnews.com – Pada 30 September nanti, para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan. Hal ini lantas memicu respon dari publik yang banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang dipecat. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September mendatang. Jadwal ini lebih cepat dari keputusan sebelumnya yakni 1 November 2021. Keputusan tersebut, tentunya mendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mendukung pegawai KPK lulus TWK. Kendati begitu, Dimas Prayoga, selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara mengatakan, saat ini…
