Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri
JAKARTA,pasnews.com- Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menyurati Kepala Biro Pengawasan Proses Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dalam rangka meminta unit kerja di Mabes Polri tersebut melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara dengan nomor Laporan Polisi: LP/186/II/2018/Bareskrim tertanggal 06 Februari 2018 hingga saat ini terlihat masih jalan di tempat. Surat DPN-PPWI bernomor: 06/PPWI-NASIONAL/PM/II-2022, tertanggal 21 Februari 2022, perihal Pengaduan Masyarakat ‘Tindak Lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/186/II/2018/Bareskrim Tanggal 06 Februari 2018’ ini ditandatangani oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, dan Sekretaris Jenderal H. Fachrul Razi, SIP, MIP, ditujukan langsung kepada…
