Kuasa Hukum Andri C Dkk : Keberatan Dan Mensomir Media Yang Memberitakan Sepihak Dan Tidak Sesuai Fakta Persidangan
BANJAR BARU,pasnews.com- Penasihat Hukum Andri.C dkk turut prihatin dengan pemberitaan di media akhir-akhir ini, baik media cetak maupun media elektronik terkait pemberitaan yang mem-freming kliennya seolah-olah melakukan penipuan investasi saham bodong. Tim Penasehat Hukum yang terdiri dari Deri Novandono, S.H., M.H., Mohammad Fadli Aziz, S.H., Ade Hermany, S.H., Reza Isfadhilla Zen, S.H., menyampaikan tanggapan dan keberatan sebagai berikut: 1. Bahwa dalam pemberitaan sebagaimana tersebut di atas, dengan judul “Investasi Bodong, Penggelapan Mencapai 49 Miliar Rupiah”, klien kami sangat keberatan dan merasa dirugikan karena pemberitaan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu terhadap klien kami; 2. Selanjutnya setiap pemberitaan yang ditulis oleh media…
