Intel gadungan di ciduk Tim Gabungan mencabuli anak di bawah umur.
Pasuruan – pasuruannews.com. Budi Luhur Kanit Polsek Pandaan menyampaikan adanya lapiean berawal dari laporan ayah korban ke Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Jogosari, adanya seseorang pria paruh baya (50) tahun, mengaku dari anggota Kopassus dan membawa Pistol jenis Soft Gun yang bernama “Muslim” dimana ia sering membawa anaknya keluar rumah, sebut saja mawar merah (15) tahun yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Adanya laporan tersebut Babinsa dan Babhinkamtibmas langsung berkordinasi dengan Serka Jumadi dari Tim Intelrem 083 Bdj dan Serka Basuki. H. dari Unit inteldim 0819 Pasuruan, bersama beberapa anggota Polsek Pandaan melakukan penyelidikan ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Petungsari, Kecamatan…
