Pemkab ,Kadis DLH ,beserta Instansi terkait duduk bareng cari solusi adanya pencemaran limbah.
Pasuruan – pasuruannews.com Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony mengungkapkan beberapa kebijakan siap digulirkan dan akan memberikan sanksi dan menindak tegas kepada pemilik usaha (perusahaan) yang terindikasi membuang dan melakukan pencemaran terhadap aliran sungai Wangi, pungkasnya dalam forum diskusi bersama bapak PJ Bupati Pasuruan. Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai limbah di sungai Wangi Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang terindikasi tercemar limbah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dinas Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan penanganannya dengan melakukan evaluasi kinerja instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan. Dalam merespon laporan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan telah melakukan penanganan dengan meneruskannya…
