Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Pil LL, Ratusan Butir Okerbaya Disita
TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,-Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL. Seorang pria berinisial BA (33), warga Dusun Beton, Gresik, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim pada Senin (6/1/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Diketahui BA, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, diduga telah menjual Pil LL. Saat dilakukan pengerebekan di rumahnya, Polisi menemukan 787 butir Pil LL yang dikemas dalam 10 klip plastik kecil, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk…
