TPA Blandongan Menggunung, Pemkot Pasuruan Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai Februari 2026
Kota Pasuruan, Pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk menekan beban sampah yang ada menumpuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Blandongan. Data Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) mencatat, produksi sampah di Kota Pasuruan mencapai 106 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kantong plastik sekali pakai menjadi penyumbang utama yang sulit terurai dan memperpendek usia pakai TPA Sehingga Pemerintah Kota Pasuruan membuat kebijakan Mengurangi Beban Sampah dan sebagai langkah mewujudkan Kota Pasuruan Zero Waste, Pemerintah Kota Pasuruan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Toko Ritel Modern Mulai Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan Kota…
