Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Pelaku Curanmor Dalam Seminggu
PASURUAN.pasnews.com – Dalam kurun waktu satu mingu Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor dan salah satunya termasuk dalam DPO. Beraksi di 9 tempat kejadian perkara yang semuanya bertempat di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan waktu kejadian bulan mei 2021. Tempat kejadian perkara yang paling banyak adalah di Pandaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (08/04/2021) dalam acara pers release di Mapolres Pasuruan. 28 Juli – 03 Agustus 2021 adalah kurun waktu yang mana Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.…
