Mantan Wakil Bupati Pasuruan Terjerat Korupsi PKIS
PASURUAN.pasnews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali membongkar tindak pidana korupsi senilai Rp.25 milyar yang berasal dari bantuan Kementerian koperasi RI tahun anggaran 2003 silam. Sebelumnya Kementerian Koperasi pada tahun 2003, mengucurkan dana bantuan senilai Rp.25 milyar pada Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung (PKIS) yang beralamatkan di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam draf pengajuan permohonan bantuan tersebut, menyebutkan untuk pemberdayaan anggota PKIS. Dengan pembelian satu paket mesin pengolahan susu. Namun pada kenyataanya bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk pemberdayaan, akan tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus (Ketua,Sekretaris,Bendahara). Kasus ini sendiri setidaknya telah dilalukan penyelidikan oleh pihak Kejari…
