Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya
Pasuruan,Pasuruannews.com – Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 1160/KPTS/M/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Tol Gempol-Pasuruan. Direktur Utama PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP) Muhammad Taufik Akbar menjelaskan kenaikan tarif ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan investasi dan pengelolaan ruas tol, tanpa mengabaikan peningkatan kualitas layanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. “Penyesuaian tarif ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kualitas pelayanan tol agar senantiasa memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” kata Taufik Menurutnya, langkah…
