Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

img 20250127 wa0124

 

PROBOLINGGO, Pasuruannews.com,-Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

Advertisement

 

Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta dengan mobil pikap, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Serentak 10 Titik Di NTB, Kapolri Harap Tarjet Pemerintah Segera Terwujud

 

“Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum’at (24/1/2025).

 

Dari tiga orang yang diamankan, AKP Putra menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi.

 

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?