Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

img 20241216 wa0064
Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

PASURUAN,Pasuruannews.com, – Polres Pasuruan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh personelnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, IPTU Arif Rahman Hakim, S.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (16/12/24).

 

Advertisement

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, bersih, dan digunakan sesuai dengan prosedur. Selain itu, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata.

Baca juga:  Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan administrasi dan kebersihan senjata. Tidak ditemukan pelanggaran terkait dokumen senjata, namun beberapa anggota mendapat teguran karena kondisi senjata yang kurang terawat. Mereka langsung diminta untuk membersihkan dan menjaga senjatanya agar tetap siap digunakan.

 

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Anggota yang memegang senjata harus memahami prosedur penggunaannya serta merawatnya dengan baik,” tegas IPTU Arif Rahman Hakim.

 

Kapolres Pasuruan juga mengingatkan bahwa senjata api dinas bukan hanya alat pelindung, tetapi juga amanah yang harus digunakan secara bijak dan sesuai aturan. Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap kedisiplinan dan profesionalisme anggotanya semakin meningkat.

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Beri Kejutan HUT ke-79 TNI di Makodim 0819 Pasuruan

 

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap personel dan peralatan dinas yang mereka gunakan.(Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?