Hoaks beredarnya isu Berita Viral, Tegaskan Kami dari Humas Rutan Balige Ingin Mengklarifikasi Terkait Beredarnya Isu Tentang Staff Tangan Kanan KPR Penyambungan Kutipan Bisnis illegal Para Napi, Bahwa Isu Tidak benar
Pasuruannews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menepis keras informasi yang beredar di media sosial terkait sebuah berita viral yang diklaim memperlihatkan peristiwa negatif di dalam lingkungan Rutan Balige. Pihak rutan memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Rutan Balige ingin mengklarifikasi terkait beredarnya isu dalam laman berita www.tajamnews.co.id, tentang “Staff Tangan Kanan KPR Rutan Balige Penyambung Kutipan Bisnis Ilegal Para Napi?” kami menyatakan bahwa isu itu tidak benar.
Tidak ada bukti Petugas menerima seperti yang di isukan pada berita tersebut, dan sumber informasi dari berita juga tidak jelas. Tidak ada bukti Narapidana yang memberikan sesuatu terhadap petugas seperti yang di isukan.
Petugas atas nama Brilian Pradipta juga bukan merupakan staff KPR, melainkan staff Pelayanan Tahanan sesuai sk …Oleh karena itu, kami memohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa bijak dalam melihat, memilah, dan menilai setiap informasi yang berkembang.
Klarifikasi resmi disampaikan setelah berita tersebut beredar luas melalui sejumlah akun media sosial, di antaranya www.tajamnews.co.id sehingga memunculkan keresahan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pihak Rutan Kelas IIB Balige menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran secara menyeluruh,berita yang beredar dipastikan bukan juga tidak menunjukkan identitas lokasi maupun waktu kejadian yang dapat dipastikan.
“berita tersebut tidak benar terjadi di Rutan Kelas IIB Balige Hasil pemeriksaan internal yang kami lakukan juga tidak menemukan adanya warga binaan maupun kamar hunian yang sesuai dengan kondisi yang ditampilkan dalam berita tersebut,” tegas pihak Rutan dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk respons cepat dan komitmen menjaga keamanan, jajaran Rutan balige langsung menggelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar dengan kondisi sebagaimana yang terlihat dalam viral tersebut. Namun, dalam razia itu petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yaitu tiga bilah pisau rakitan, dua set kartu remi, dua buah mancis, dua buah paku, satu pisau cutter, satu pinset, satu gunting, satu pecahan kaca, serta satu pisau cukur.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan penegakan tata tertib di lingkungan rutan.
Pihak Rutan menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Selain memperkuat pengawasan internal, Rutan Kelas IIB Balige juga terus menjalin sinergi dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Melalui klarifikasi ini, Rutan balige kembali menegaskan bahwa informasi yang menyebut peristiwa dalam berita tersebut terjadi di lingkungan Rutan Kelas IIB Balige merupakan informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan
Pihak rutan pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan prinsip cek fakta sebelum membagikan sebuah konten.
“Klarifikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen Rutan Kelas IIB Balige dalam menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tutup pihak Rutan

