Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Borgol 3 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil, 1 Diantaranya DPO

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Borgol 3 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil, 1 Diantaranya DPO

img 20210706 wa0150

PASURUAN,pasnews.com- Satreskrim Polres Pasuruan berhasil gulung tiga orang yang melalukan tindak pidana pencurian atau lebih jelasnya spesialis pencurian mobil pick up dan satu DPO ditangkap dan mereka bertiga diamankan di lokasi yang berbeda

Menurut Kapoles Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengatakan, Berawal Korban yang pada saat itu berada di rumahnya (TKP) melihat mobilnya yang terparkir di depan rumahnya sudah raib atau tidak ada.

Advertisement

“Kemudian, korban sontak kaget saat melihat mobil miliknya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkan ke Polsek Purwodadi.” Kata AKBP Erick, Selasa (06/07)

Baca juga:  Terkait Penanganan Kasus UU ITE, Kapolri Terbitkan Surat Edaran

Atas laporan dari korban anggota langsung gerak cepat melakukan penyidikan para pencuri.

Selanjutnya, “Anggota mendapatu Informasi dari Masyarakat, bahwasanya mobil Kijang LGX dengan No. Pol W 1829 PQ yang dikemudikan oleh Marsam terperosok kesawah sehingga mobil tersebut ditinggal begitu saja oleh para pelaku.” Imbuh AKBP Erick

Tak hanya itu, Polisi terus memburu para pelaku dan Alhasil ketiga pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke Polsek Purwodadi.

“Hasil dari pemeriksaan masing-masing Tersangka mempunyai peran dalam melakukan aksinya berawal dari tersangka Syaifullah kerumah Marsyam ( Pemilik kijang LGX Nopol : W 1829 PQ )
Untuk merencanakan aksi bejatnya dirumah tersebut juga ada Sodikin dan Rosid/Surito ( DPO ) dengan pembagian perannya.” Jelasnya.

Baca juga:  Polda Jatim Terima Bansos Dari Pt.Susanti Megah Surabaya, Siap Di Salurkan Ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Perlu diketahui, Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing Marsam ( MS ) pengemudi Kijang LGX W 1829 PQ, Syaifulloh ( SY ) dan Surito ( SR ) Merusak Pintu Pick up N 8513 PQ.”pungkasnya(AN)

Advertisement

Pengaduan via WA?