Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

incollage 20250422 214834899

 

PASURUANNEWS.COM,-Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat dari tubuh birokrasi daerah. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), Senin (21/4).

Advertisement

 

Laporan tersebut dilayangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam AMP2K. Mereka menyerahkan dokumen berisi rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam sektor pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga:  Bentuk Syukur, Kades Terpilih Desa Gununggangsir Adakan Tasyakuran

 

Menurut AMP2K, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan antara lain dugaan pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mutasi kepala sekolah SD dan SMP tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan, pengadaan foto presiden dan wakil presiden yang dibebankan kepada sekolah negeri, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah.

 

“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan generasi penerus bangsa,” ujar ketua AMP2K, Pajar Nasution, usai penyerahan laporan di KPK.

Baca juga:  Polres Lamongan Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diamankan

 

Ia menambahkan, AMP2K juga menemukan indikasi praktik nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

 

Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.

 

AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca juga:  Kapolda Jatim Berikan Arahan Strategis kepada Personel Polres Tuban, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi dalam Pelayanan

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.

(Slh).

Advertisement

Pengaduan via WA?