Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

img 20250322 wa0086

 

JEMBER ,Pasuruannews.com,-Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Jember Polda Jatim bersama jajarannya melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil operasi selama bulan Ramadhan.

Advertisement

 

Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Jember, setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember, Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus. Kamis, (20/3/2025)

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 12.899 botol minuman keras (miras), 31,59 gram sabu-sabu, 95.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), serta 159 knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember selama bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Vaksin Pfizer Mulai Disuntikkan Warga Ngerong- Gempol

 

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

 

Menurut Kompol Ferry, Operasi yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami berharap peredaran minuman keras, narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dapat ditekan,” ujar Kompol Ferry.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda, disaksikan oleh tokoh masyarakat dan elemen terkait.

Baca juga:  Polres Pacitan Amankan 27 Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

 

Minuman keras serta narkotika dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang dan dihancurkan, sementara knalpot brong dipotong menggunakan alat khusus.

 

Wakapolres menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban serta keamanan di wilayahnya. (Slh)

Advertisement

Pengaduan via WA?