Penggiat Anti Narkoba Harus Rela Buka Terpaksa

img 20210407 wa0053

JAKARTA,pasuruannews.com-Peran penggiat dalam upaya penanggulangan narkoba sangat penting, terutama dalam upaya preventif. Mereka diharapkan terjun langsung di tengah masyarakat dan menyusun program yang efektif. Hal terpenting juga yang perlu dipedomani adalah, penggiat anti narkoba ini harus berangkat dari kerelaan bukan paksaan untuk turut berkontribusi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal ini disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat memberikan pembekalan pada peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN Lingkungan Pendidikan di DKI Jakarta, Rabu (2/10).

Advertisement

Arman juga mengatakan para penggiat anti narkoba ini juga didorong untuk bisa melakukan aksi nyata, paling tidak bisa menyelamatkan orang-orang di lingkungan terdekatnya dari ancaman narkoba, seperti keluarga, kerabat, atau teman-temannya.

Baca juga:  Cucu Adam Malik Meriahkan Pelantikan MIO Belitung

Khususnya di lingkungan keluarga, para penggiat harus lebih memberikan atensi, karena jika sebuah keluarga sudah terkena narkoba, maka tiada lagi ketenangan dalam rumah tangga.

“Karena narkoba, bisa terjadi pencurian, kekerasan dan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga,” imbuh Jenderal bintang dua ini.

Di hadapan para penggiat anti narkoba yang berasal dari kalangan dosen, pengajar, dan mahasiswa ini, Deputi Pemberantasan juga mengungkapkan bahwa langkah pencegahan itu paling utama. Menurutnya, langkah penegakkan hukum adalah hal yang terakhir, karena jika terus menerus melakukan langkah tersebut maka pada akhirnya akan menemui titik keterbatasan.

Selain itu, Arman juga mengulas isu legalisasi ganja yang cukup marak di kalangan anak muda, termasuk di dalamnya para mahasiswa. Menurut Arman, legalisasi ganja tidak perlu dilakukan, misalnya dalam konteks pengobatan. Menurutnya sepanjang masih ada obat lain, maka hal itu tidak perlu ditempuh. Selain itu, jika memang tidak mendesak dan masih ada pilihan lain maka legalisasi ganja tidak perlu berlaku. Selain itu, dari aspek dampaknya, jelas ganja berbahaya untuk kesehatan dan dapat menimbulkan kecelakaan dan kejahatan serta berdampak pada kinerja dan daya saing.

Baca juga:  GMDM Pengurus Wilayah Kabupaten Pasuruan Audiensi Dengan PCNU Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Mohamad Jupri berharap agar para penggiat ini bisa melaksanakan P4GN di lingkungannya masing-masing. Ia mengatakan, ada berbagai langkah penting yang bisa dilakukan terutama di lingkungan pendidikan, seperti tes urine saat proses penerimaan mahasiswa.

“Hal penting yang perlu digarisbawahi oleh para penggiat anti narkoba adalah sebagai langkah awal agar mampu membersihkan lingkungan internal terlebih dahulu dari ancaman narkoba,” tegas Direktur Peran Serta Masyarakat BNN ini. 

Setelah itu, baru para penggiat ini bisa berkontribusi dengan membuat kampanye anti narkoba yang terintegrasi dengan event menarik lain dan dalam skala yang tidak terlalu besar, seperti kegiatan pentas atau olahraga.

Baca juga:  Menkominfo Akan Hadiri Pelantikan MIO Indonesia

Kepada para Penggiat anti narkoba ini juga, Direktur PSM berharap agar mereka nantinya bisa mandiri untuk membuat aksi.  Agar kegiatna bisa terealisasi, mereka bisa koordinasi dengan pihak lain misalnya menggaet perusahaan tertentu melalui CSR nya agar bisa mendapatkan dukungan untuk melakukan kegiatan P4GN.(Humas BNN)

Advertisement

Pengaduan via WA?