“Acara Silaturahmi dan Bukber Bupati Pasuruan bersama Kades bersifat internal, Awak Media Tidak Di Perkenankan masuk baru jadi Bupati Pasuruan udah melarang 

“Acara Silaturahmi dan Bukber Bupati Pasuruan bersama Kades bersifat internal, Awak Media Tidak Di Perkenankan masuk baru jadi Bupati Pasuruan udah melarang 

incollage 20250307 122000793

 

Pasuruan, Pasuruannews.com – Bupati Pasuruan menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama Kades se-kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pasuruan bertemakan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”, Kamis (06/03/25) sore, bertempat di Auditorium Mpu Sindok Graha Maslahat Pasuruan.

Advertisement

 

Kegiatan tersebut di hadiri oleh bupati Pasuruan Gus Rusdi dan diikuti oleh ketua dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-kabupaten Pasuruan. Setidaknya ada 341 kepala desa yang tersebar di 24 Kecamatan hadir dalam acara silaturahmi dan bukber tersebut.

 

Dari pantauan media pasuruannews.com,- para kades datang dan mengisi daftar hadir sesuai kecamatan dan sebelum masuk ruang Auditorium para kades tidak diperkenankan membawa handphone dan harus di titipkan atau dimasukkan ke dalam kotak box yang telah di sediakan.

Baca juga:  Polres Bondowoso Tingkatkan Patroli di Lokasi Wisata Selama Libur Panjang

 

Dalam acara tersebut, awak media tidak di perkenankan masuk ruangan untuk meliput. Sempat bersih tegang antaran awak media dengan anggota satpol PP yang melarangnya untuk masuk keruangan.

 

“Maaf kalian tidak boleh masuk, ini instruksi bapak,” ucap anggota satpol PP.

 

Akhirnya awak media memaklumi aturan tersebut dan hanya bisa menunggu di lobi sampai acara selesai.

 

Dan baru kali ini wartawan tidak boleh masuk ke gedung putih, klu acara internal itu di hotel gitu bukan di gedung putih gedung putih itu uang rakyat yang buat bangun gedung putih maslahat kabupaten Pasuruan.

Baca juga:  Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Lekok Dihantam Angin

 

 

Saat di wawancarai terkait larangan awak media masuk untuk liputan, bupati Pasuruan Gus Rusdi mengatakan memang acara ini bersifat internal antara kami dengan kepala desa.

 

Dan masih baru jadi Bupati Pasuruan melarang wartawan untuk ngeliput dan kedepannya terus gimana kalau aturannya gitu baru jadi Bupati Pasuruan,” ujarnya.

 

“Pertemuan ini sifatnya internal antara saya dengan kepala desa. Kemarin saya pada waktu acara sama OPD, semua teman-teman media diharap keluar, karena bersifat internal, karena yang di sampaikan khusus untuk internal. Makanya kemarin tidak saya perbolehkan di dalam dan menunggu di depan, nanti seperti hari ini wawancara setelah acara selesai,” terang Rusdi.

Baca juga:  Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

 

Semetara itu, Ketua AKD kabupaten Pasuruan H.Alim mengatakan jawaban senada dengan Gus Rusdi. Bahwasanya kegiatan ini sifatnya internal, tidak perlu di publikasikan untuk umum.

 

“Acara silaturahmi dan bukber ini sifatnya internal antara kami kepala desa dengan pak Bupati Pasuruan, terkait handphone kepala desa yang tidak di perkenankan di bawa masuk, itu agar para kades fokus dalam acara bersama pak bupati,” jelas ketua AKD kabupaten Pasuruan sekaligus ketua AKD kecamatan Sukorejo dan juga menjabat sebagai kepala desa Karangsono.

 

Setelah adzan berkumandang para kades bersama awak media berbuka puasa dengan takjil dan menu makanan yang telah di siapkan. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?