Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan

Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan

img 20250222 wa0370

 

PASURUAN , Pasuruannews.com,-Polres Pasuruan mendapat arahan dari Polda Jawa Timur terkait perkara di Desa Ambal-ambil Pasuruan. Berdasarkan petunjuk tersebut, pihak yang disangkakan dalam kasus ini belum dapat di tetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai pasal yang awalnya ditetapkan.

Advertisement

 

Kasie Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyatakan bahwa arahan tersebut diterima pada beberapa hari yang lalu.

 

“Petunjuk dari Polda, yang dimaksud belum bisa disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal yang disangkakan,” ujarnya Sabtu (22/02/25).

Baca juga:  Kapolda Jatim Selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi PBVSI Jatim Melepas Kontingen Volly PON XX 2021 Papua

 

Polda memberikan rekomendasi agar dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli. Selain itu, arahan tersebut juga mencakup koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan serta penyidikan lanjutan guna melengkapi proses hukum.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya penegakan hukum dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

 

“Saya setuju hukum harus ditegakkan, namun prinsip kehati-hatian harus dijaga,” katanya.

 

Ia juga mengharapkan dukungan proporsional dari masyarakat agar setiap langkah aparat penegak hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.(Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?