Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

img 20250219 wa0075

 

JEMBER ,Pasuruannews.com,-Dalam upaya memberikan pemahaman dan solusi terhadap kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD), Waka Polres Jember, Kompol Ferri Dharmawan, menghadiri dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Jember di Studio 1.

Advertisement

 

Acara ini juga menghadirkan Sekretaris DP3AKB, Poerwahjudi, serta Penanggung Jawab Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri Sulistiyani, sebagai narasumber. Senin (17/2/2025)

 

Dialog yang mengangkat tema “Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki di Jember” ini membahas berbagai aspek terkait perempuan dan anak yang menjadi korban.

Baca juga:  LBH Mitra Santri Apresiasi Polres Situbondo, Sukses Amankan Pilkada, Pilpres dan Nataru

 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferri Dharmawan menjelaskan berbagai langkah perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.

 

“Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami,” ujar Kompol Ferri Dharmawan.

 

Selain membahas aspek hukum, dialog ini juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus KTD.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Bedah Rumah Mbah Siti Badriah Yang Dari Tirai Bambu

 

Poerwahjudi dari DP3AKB menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban, sementara Sri Sulistiyani dari Rumah Aman Karuna GPP Jember menegaskan peran rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.

 

Dengan adanya dialog ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan kehamilan tidak dikehendaki semakin meningkat.

 

Kompol Ferri Dharmawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

 

Wakapolres Jember mengatakan masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga:  Ribuan Relawan AMIN Ikuti Jalan Sehat Dan Donor Darah Dikancilmas Bangil

 

“Semua pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement

Pengaduan via WA?