Rencana Pembangunan RSUD Purwodadi Akan Segera Terealisasi, Dibiayai Melalui Pinjaman Rp.363 Miliar

Rencana Pembangunan RSUD Purwodadi Akan Segera Terealisasi, Dibiayai Melalui Pinjaman Rp.363 Miliar

img 20260723 212500

Bangil, Pasuruannews.com – Pembangunan Rumah Sakit Daerah untuk wilayah Selatan Kabupaten Pasuruan kini menemukan titik terang.

Bagaimana tidak kini Pemkab Pasuruan sudah mendapatkan Pinjaman untuk pembangunan RSUD Purwodadi. Pinjaman tersebut mencapai Rp. 363 Miliar rupiah.

Advertisement

Pinjaman sebesar itu bukan hanya untuk pembangunan RSUD Purwodadi saja namun juga untuk Alat Kesehatan (Alkes) dan merevitalisasi Pasar Wisata Chenghoo dan Kawasan Banyubiru.

Rencana tersebut tertuang dalam kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan wakil Bupati Pasuruan HM. Shobih Asrori dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/07/2026).

Baca juga:  RSUD Bangil Luncurkan Layanan "Si Master", Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Gus Shobih sapaan akrabnya Pemkab Berencana meminjam dsna melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Perusahaan pembiayaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan.

Beliau juga menegaskan, Pembangunan RSUD Purwodadi menjadi prioritas karena kebutuhan tersebut memang dibutuhkan masyarakat terutama masyarakat di wilayah Pasuruan Selatan.

” kenapa rumah sakit itu harus dibangun? Karena masyarakat wilayah selatan memang membutuhkan. Daripada anggaran kesehatan terus keluar untuk membiayai pelayanan masyarakat di daerah lain, lebih baik kami siapkan Rumah Sakit sendiri” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Diketahui pembangunan akan dikerjakan tahun 2027 dan rampung di tahun 2028. Dengan tenor pinjaman sekitar 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian kerjasama.

” Skema pembiayaan sekitar 10 tahun sejak perjanjian kerjasama” ungkapnya.

Gus Shobih juga memastikan pinjaman dilakukan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kapasitas pengembalian utang.

” Skemanya sudah kami rencanakan dalam KUA, artinya perencanaannya sudah matang” ujarnya.

Selain itu pinjaman tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yakni mendorong daerah mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tidak terhenti.

Baca juga:  Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

” KUA-PPAS ini selaras dengan program prioritas nasional. Pemda juga didorong mencari sumber pembiayaan sendiri agar pembangunan tetap berjalan” tutupnya. (Ndah)

Advertisement

Pengaduan via WA?