Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

img 20260307 wa0007

Pasuruannews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada Jumat (06/03/2026), jajaran pengamanan Rutan Sidikalang melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

 

Advertisement

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk menyisir potensi gangguan keamanan. Dimulai pukul 19.00 WIB, razia dipimpin oleh Ka. KPR bersama Regu Pengamanan (Rupam) malam dan staf KPR dengan sasaran Blok Imam Bonjol (Kamar 1 dan 2) serta Blok SM Raja (Kamar 9).

Baca juga:  Rangkaian Hari Jadi Pasuruan, Pemkab Pasuruan Gelar Dialog Publik

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 5 buah pisau rakitan, 4 buah gunting kuku, 4 buah mancis, 2 buah gunting, serta beberapa barang lainnya seperti kartu remi dan domino. Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan di ruang staf KPR untuk dimusnahkan.

 

Karutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi dari poin pertama Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang. Ini adalah upaya deteksi dini untuk memastikan Rutan Sidikalang tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Loviga.

Baca juga:  Kerja Bersama Tangani Sampah PLN Indonesia Power UBP Lontar Ajak Pemkab Tangerang & IT PLN Tangani Sampah

 

Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas terhadap warga binaan. Secara keseluruhan, aksi bersih-bersih ini menjadi bukti dedikasi Rutan Sidikalang dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). (Humas Rutan Sidikalang Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara.

 

Red

Advertisement

Pengaduan via WA?