Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

img 20260125 wa0034

Serang – Pasuruannews.com 22 Januari 2026 – PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H.

 

Advertisement

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, dan jajaran senior leader PLN Indonesia Power area Banten. Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha dan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Ketua Tim PKK Jatim ke Pasuruan, Beri Pembinaan dan Motivasi

 

“Sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

Baca juga:  Sebanyak 620 Honorer Lingkup Kabupaten Pasuruan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

 

“Kami memandang peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan. Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh program dan investasi perusahaan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

 

Melalui penandatanganan PKS ini, PT PLN Indonesia Power berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

Baca juga:  KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-Gus Shobih Menang dalam Pilkada 2024

 

Narahubung:

Farid Setiawan

Assistant Manager Umum

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

farid.setiawan@plnindonesiapower.co.id

+62 812-9550-4326

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Advertisement

Pengaduan via WA?