Disperindag bersama Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Harga Pangan di Pasar Tradisional

Disperindag bersama Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Harga Pangan di Pasar Tradisional

oplus 131072

Pasuruan,pasuruannews.com-  Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta  Satgas Pangan Polres Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim dari dinas terkait. Sidak difokuskan pada pemantauan harga beras, baik jenis medium maupun premium, guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Advertisement

Dari hasil pengecekan di lapangan, Ipda Eko menyampaikan bahwa seluruh pedagang di pasar tradisional masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku. “Alhamdulillah, pedagang di pasar yang notabene merupakan ritel tradisional patuh menjual beras sesuai dengan HET,” ujarnya.

Baca juga:  Pabrik Plastik Purwosari Terbakar, 7 Rumah Warga Terdampak

Ia menjelaskan, harga beras premium di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dijual antara Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih dalam keadaan stabil serta terjangkau oleh masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pedagang atau distributor yang melanggar ketentuan harga. “Jika nantinya ditemukan penjualan beras di atas HET, Satgas Pangan akan memberikan teguran keras. Bila masih membandel, kami tidak akan segan melakukan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Baca juga:  Rayakan Hari Jadi Pasuruan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Gelar Kirab Budaya

Dalam sidak ini tidak ditemukan harga beras yang melampaui harga pemerintah. (Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?