Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

img 20251018 wa0024

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan 33 ruas jalan sebagai prioritas utama tahun 2025. Program ini akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 80 miliar, yang difokuskan pada pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas BMBK Kabupaten Pasuruan, Sarina Rostief, dalam kegiatan sosialisasi penggunaan DBHCHT yang digelar di Hotel Dalwa Bangil, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan desa, kecamatan, dinas terkait, serta pihak kepolisian.

Advertisement

Menurut Sarina Rostief, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami rencana penggunaan DBHCHT yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.

Baca juga:  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa DBHCHT digunakan untuk pembangunan, khususnya perbaikan jalan di Kabupaten Pasuruan,” ujar Nina — sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Nina menjelaskan bahwa untuk tahap awal, proses pengadaan di 13 titik ruas jalan telah selesai dan pelaksanaan pekerjaan akan segera dimulai pada pekan depan.

“Kami berharap masyarakat turut mendukung program ini, serta bisa memahami jika nantinya ada gangguan aktivitas di sekitar lokasi pengerjaan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama proses perbaikan jalan berlangsung, potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas tidak dapat dihindari sepenuhnya.

Baca juga:  Laga Persekabpas Vs Tornado FC Berakhir Ricuh

“Pengerjaan otomatis akan mengganggu arus lalu lintas, bahkan mungkin diperlukan penutupan sementara di beberapa titik. Kami mohon pengertian masyarakat agar pelaksanaan dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Dengan adanya program perbaikan 33 ruas jalan ini, Pemkab Pasuruan berharap dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh kecamatan.(Agng)

Advertisement

Pengaduan via WA?