Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Tunjangan DPR Berakhir Ricuh

Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Tunjangan DPR Berakhir Ricuh

images (2) (6)

Jakarta,pasuruannews.com – Unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08), berlangsung ricuh setelah aparat polisi menghadangnya. Para pendemo mempertanyakan gaji dan tunjangan anggota DPR yang melebihi Rp100 juta.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial soal rencana demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI. Aksi ini digelar untuk memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI di tengah ekonomi negara dan masyarakat yang semakin melemah. Kabar ini beredar secara luas melalui berbagai platform media sosial dan disebut bertajuk sebagai aksi “Revolusi Rakyat Indonesia”. Masyarakat dari berbagai kalangan pun terlihat mulai memadati area depan Gerbang DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pagi ini.

Advertisement

Pukul 13.30 WIB, lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup. Kendaraan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Baca juga:  Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol Selama Beberapa Bulan Terakhir

Massa yang hendak menuju gedung DPR pun mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda. Mereka memenuhi ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.Sekitar pukul 12.45 WIB, polisi menghalau pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan semprotan air ke arah demonstran.

Sampai sekitar pukul 13.30 WIB, polisi terus berusaha menghalau massa agar menjauhi gedung DPR.

Kelompok demonstran berusaha bertahan dan melawan dengan melempar botol air plastik.

Setibanya di Gerbang Pancasila, massa langsung menggoyangkan pagar meminta masuk gedung DPR RI. Mereka juga membentangkan bendera one piece hingga mencoret coret gedung DPR.

Baca juga:  Rutan Kelas IIB Bangil Torehkan Prestasi Gemilang di Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Namun, kericuhan berlangsung beberapa saat. Saat ini aksi unjuk rasa masih berlanjut. (Red)

Advertisement

Pengaduan via WA?