Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002
PASURUAN,pasnews.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU No. 32, tentang Penyiaran Tahun 2002, mendapat penolakan serius dari seluruh wartawan di Indonesia,khususnya di pasuruan raya Gabungan Jurnalis Pasuruan Raya, menolak dengan tegas revisi UU tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi, apabila ada pihak-pihak ataupun rezim yang ingin memberangus kebebasan Pers sesuai UU No.40 Tahun 1999. Dalam hal ini,awak media yang tergabung dalam gabungan wartawan Pasuruan Raya, melakukan unjuk rasa serta audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (15/05/2024) siang Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Henri Sulfianto alias Londo,…
