Polres Lamongan Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diamankan
LAMONGAN ,Pasuruannews.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 39 tersangka diamankan, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan. Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim. “Sebanyak 29 kasus yang berhasil kami ungkap ini beberapa TKP di wilayah hukum Polres Lamongan, ” ungkap AKBP Bobby,Rabu (26/2). Masih kata AKBP Bobby, dari 39 tersangka yang ditangkap,Polisi berhasil menyita…
