Satu Pencuri Sepeda Motor Berhasil Digulung Satreskrim Polres Pasuruan, 2 Jadi DPO
PASURUAN.pasnews.com – Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2021 sekira Pukul 22.00 WIB Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan gabungan dengan Polsek Nongko jajar telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Pada awalnya Hari minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekira pukul 23.00 WIB Saudara MAHRUS Bin SUMARNO (kap saat ini) dan Saudara Darus (DPO) dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor supra warna hitam dan Saudara Darus (DPO) sebagai joki, sesampainya di TKP Saudara MAHRUS Bin SUMARNO (kap saat ini) turun untuk melihat 1 (satu) unit…