RSUD Bangil Resmi Jadi Rumah Sakit Pendidikan, Dorong Layanan dan Riset Kesehatan
Pasuruan,pasuruannews.com,– Kabupaten Pasuruan patut berbangga. RSUD Bangil kini resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Pendidikan. Status ini menjadi tonggak baru bagi RSUD Bangil, bukan hanya berperan sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian tenaga kesehatan secara terpadu. Humas RSUD Bangil, M. Hayat, menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan merupakan bagian dari sistem kesehatan akademis yang terintegrasi. “Mutu pelayanan akan meningkat melalui pendidikan dan riset, sekaligus menjadi ruang belajar bagi calon tenaga kesehatan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025). Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini memiliki tiga fungsi…
