Kecerobohan Kantor BPN Kabupaten Pasuruan Penyebab Sengketa Tanah Dicangkringmalang Beji
BEJI,pasnews.com – Berawal dari niat baik untuk mengurus SHM ( Sertifikat Hak Milik ) tanah miliknya pasca proses jual beli sebidang tanah. Ahmat Nur salim, 45 tahun, warga Wonokoyo Beji Pasuruan merasa kaget dan terheran heran, pasalnya tanah yang dibeli dari para ahli waris Sdr Kasbi ( Alm ) dengan luas sekitar 4. 200 M2 tersebut, setelah diukur oleh pihak BPN Kab Pasuruan ternyata menyusut menjadi seluas 3.807 M2. ( pada akhir tahun 2016 ). Dan yang menjadikan perasaan jengkel serta kecewa dirasakan oleh A.Nur Salim adalah bahwa ternyata tanah yang sudah debelinya tersebut ternyata milik orang lain yaitu para…