Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial
SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. “Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025). Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. “Saat ini…