e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan
Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui sendiri oleh pemerintah namun belum terselesaikan. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah kewajiban pengusaha melakukan deposit di awal sebelum truk diperbolehkan mengangkut hasil tambang keluar, pernyataan Ismail Makky Ketua Format Pasuruan dalam audiensi, dengan DPRD Kab. Pasuruan, Kamis 1 Oktober 2026 Berdasarkan data yang dihimpun, beban riil pengusaha tambang saat ini terbilang sangat tinggi. Tarif dasar pajak MBLB sebesar 20 persen (berdasarkan Pasal 42 Perda Nomor 3 Tahun 2023) ditambah dengan adanya Opsen Pajak MBLB sebesar 25 persen yang disetorkan ke kas Provinsi, membuat total…
