Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos
BATU ,Pasuruannews.com,-Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram. Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim. Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu…